Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarkatuh.
Pada kesempatan saat ini, saya akan mengulas singkat tentang Bagaimana Hikum Suntik KB Agar Tidak Haid menurut Pandangan Agama.
Tulisan ini Terinspirasi dari pertanyaan Ukhti kita di Group Facebook. Berikut Pertanyaan Ukhti Siti Mutmainnah yang merupakan salah satu anggota Group di facebook.
Ukhty mau tanya .. Kan saya lg haid rasanya ga biasa luar biasa sakitnya .. Nah saya priksa k'dokter katanya ga apa2 ..tapi saya di suruh suntik kb biarr ga haid lagi kan klo haid rasanya sakit .. Padahal saya belom menikah masa di suruh suntik kb aneh nga sii ukti boleh nga klo menurut agama
Jawaban:
Bismillah wash-shalatu wassalamu ‘ala Rasulillah.
Pembahasan ini sama dengan pembahasan menggunakan obat agar darah
haid terhenti dan bisa melaksanakan puasa atau ibadah haji sampai
selesai. Para ulama telah menegaskan bahwa tindakan semacam ini diperbolehkan, selama obat tersebut tidak membahayakan dirinya.
Imam ‘Atha pernah ditanya tentang wanita yang sedang haid minum obat
agar darah haidnya berhenti; bolehkah wanita ini melakukan tawaf? Beliau
menjawab, “Boleh, jika dia telah yakin bahwa darahnya terputus. Namun
jika yang terhenti hanyalah darah yang mengalir deras, sementara darah
belum putus total maka dia tidak boleh tawaf.” (Jami’ Ahkam An-Nisa’, 5:66)
Ibnu Qudamah, dalam kitabnya, Al-Mughni, mengatakan, “Tidak
mengapa bagi seorang wanita minum obat untuk menghentikan haid, jika
obat tersebut adalah obat yang sudah dikenal masyarakat.” (Al-Mughni, 1:409)
Akan tetapi, satu hal yang patut dipahami, bahwa haid termasuk kodrat
Allah bagi para kaum hawa. Ketika Aisyah mengalami haid pada waktu haji
wada’, beliau mengalami haid. Kemudian, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan agar Aisyah pasrah terhadap ketetapan
takdir ini. Beliau bersabda,
takdir ini. Beliau bersabda,
فَإِنَّ ذَلِكَ شَىْءٌ كَتَبَهُ اللَّهُ عَلَى بَنَاتِ آدَمَ
“Sesungguhnya, haid adalah kodrat yang Allah tetapkan bagi para wanita keturunan Adam.” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Bersikap pasrah dan tunduk kepada takdir Allah itu lebih baik dibandingkan melakukan upaya melawan kodrat, karena belum tentu itu memberikan jaminan keamanan bagi diri sang Wanita.
Sumber : Konsultasisyariah